Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Perna Dibui 10 Bulan

Rabu 05-07-2023,07:48 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

 

"Saya sebagai salah satu pendiri dengan Haji Sarwan almarhum. Karena badan pendiri itu tinggal saya sendiri, Pak Sarwan sudah tidak lagi di kampus, tidak lagi dengan kita. Beliau sakit. Maka kami menggap perlu menambah anggota badan pendiri," kata Imam, yang juga Pendiri Yayan Pesantren Indonesia.

 

BACA JUGA:Mati-matian Bela Panji Gumilang, Gelar Dosen UIN Syarif Hidayatullah Diragukan Sayyidmahdibinyahya

 

Setelah melalui proses, diangkatlah Panji Gumilang, MYR Agung Sedayu, Abu Sabit dan Abul Halim, dalam jajaran badan pendiri, mendampingi Imam Suprianto. 

 

"Siapa yang mengangkat dan menetapkan (badan pendiri)? Ya Imam Suprianto, gitu," ungkap Imam. 

 

Dengan pertimbangan Panji Gumilang memiliki latar belakang seorang santri dan merupakan alumni Pesantren Gontor, kemudian diangkat Ketua Badan Pembina.

 

"Itu yang kita harapkan untuk membawa kemajuan. Karena bidang dia (Panji Gumilang) di pesantren," kata Imam.

 

BACA JUGA:Dosen UIN Jakarta yang Sarankan Allah Datangi PMJ, Sebut MUI Terlalu Dini Keluarkan Fatwa Panji Gumilang

 

Saat ini, ungkap Imam, sebagai badan pendiri, dirinya melihat dan menerima laporan, Al Zaytun mengalami kesulitan finansial. 

Kategori :