Jika Benar Panji Gumilang Bilang Al Quran Bukan Kalamullah, Susno Duadji: Gampang Polisi Jerat Pasal Hukumnya
SUMEKS.CO - Jika benar pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang bilang bahwa Al Quran bukan Kalamullah, maka menurut Susno Duadji gampang bagi polisi untuk menjeratnya dengan pasal hukum.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa Al Quran sendiri yang sudah mengatakan, bahwa Al Quran itu adalah firman dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang disampikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang melontarkan pernyataan kontroversi.
BACA JUGA:Panji Gumilang Bawa Bodyguard Halangi Sorotan Kamera Berakhir Ricuh, Wartawan: Minggir Woi
Itu dikatakan saat menyampaikan ceramah di depan santri-santrinya.
Melalui video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pria 76 tahun itu meragukan kebenaran Al Quran sebagai kalamullah atau perkataan Allah SWT
“Nah, itu ‘kan sudah gampang kalau yang itu, tinggal nanti Polri mencocokkan apakah betul bukti elektronik berupa video itu ucapan Panji Gumilang,” jelas Susno Duadji dikutip dari wawancara dengan TVOne.
Kemudian, lanjut Susno, dalam kasus itu perlu dihadirkan saksi ahli di bidang IT, perlu juga saksi ahli di bidang agama.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Mabes Polri, Pengamat Hukum: Panji Gumilang Layak Dipidana 5 Tahun Penjara
“Untuk menyatakan apakah ucapan itu sudah menimbulkan keresahan yang sedemikian rupa dan sebagainya,” sarannya.
“Sebagaimana dikatakan oleh Sekjen MUI tadi dan untuk yang satu tadi lebih gampang untuk membuktikannya,” tegasnya.
“Kalau betul Itu adalah ucapan Panji Gumilang. Berarti dia sudah menyalahi,” tandasnya.
Tetapi kalau yang terkait pendapat bahwa shaf laki-laki dan perempuan boleh bercampur dan lain sebagainya? “Itu masih agak panjang,” tutup Susno.
BACA JUGA:Adzan Tak Hadap Kiblat Melainkan Menghadap ke Jemaah, Panji Gumilang Sebut Kode Etik Jurnalistik