Bukan Kaleng-kaleng, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Ponpes Al Zaytun per Tahun

Senin 03-07-2023,05:29 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Bukan Kaleng-kaleng, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Ponpes Al Zaytun per Tahun

SUMEKS.CO - Wikipedia mencatat Ponpes Al Zaytun Indramayu merupakan ponpes terbesar di Asia Tenggara. Tentu saja biaya yang dikeluarkan ponpes pimpinan Panji Gumilang ini bukan kaleng-kaleng lagi. 

Panji Gumilang merilis anggaran yang digunakan ponpes yang belakangan ini terkenal dengan sejumlah kontroversinya ini. Alat tulis saja, Al Zaytun menghabiskan dana Rp 363.694.316 perbulan, atau Rp 4.364.331.768 pertahun. 

"Alat tulis satu bulan cuma sedikit. Ini dapur-dapur hampir sama dengan honor-honor," kata Panji Gumilang, dilansir dari akun snack video @Beguyur_info.

BACA JUGA:Sebelum Pimpin Al Zaytun, Panji Gumilang Ternyata Pernah Jadi Guru Madrasah yang Dihormati

Untuk anggaran dapur, Al Zaytun menghabiskan uang Rp 3.738.779.695 perbulan, atau Rp 44.865.356.399 setahun. Meski angkanya luar biasa, Panji mengungkapkan, kebutuhan dapur itu tidak besar, sebab banyak dihasilkan sendiri. 

"Bagaimana dengan dapur untuk memberi makan 10 ribu orang lebih. Ini termasuk yang bekerja di perkebunan, persawahan semua kita kasih makan, satu hari ya tiga kali. Yang setengah hari dua kali," kata Panji. 

Sedangkan listrik dalam satu bulan Rp 351.646.190, setahun Rp 4.219.754.854.

Internet dan telpon hanya Rp 18.209.809.

BACA JUGA:BIKIN GERAM! Kemenag Gelagapan Saat Ditanya Soal Ponpes Al Zaytun, Netizen: Kok Jadi Gugup Sih Pak?

"Sekarang yang agak banyak BBM untuk mobil dan alat berat, satu bulan Rp246.666.667, setahun hanya Rp 2.960.000.000," beber Panji. 

Sejumlah kontroversinya membuat Panji Gumilang jadi perhatian publik. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dituding telah terafiliasi dengan Negara IsIam Indonesia (NII). 

Ini disampaikan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Imam Supriyanto, dalam program acara televisi swasta nasional yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Imam mengungkapkan, Gubernur NII Jawa Tengah telah divonis bersalah dan dibui 3 tahun penjara. 

"Sampai saya itu menangkap Gubernur NII Jawa Tengah dan itu kena 3 tahun (penjara).

BACA JUGA:Mahfud MD Pastikan Kasus Pidana Panji Gumilang dan Al Zaytun Tak Akan Diambangkan 

Kategori :