Laporan yang masuk ke pemerintahan, lanjut Mahfud, itu yang dilaporkan adalah orang, jadi bukan institusi (Al Zaytun).
BACA JUGA:MENDEBARKAN! Menkopolhukam Mahfud MD Akan Sampaikan Nasib Ponpes Al Zaytun Hari Ini, Bubarkah?
“Nanti itu biar hukum yang memproses itu semua,” tegasnya.
Semua laporan itu beragam bentukya, ada soal asusila, soal laporan keuangan, dan soal dugaan pencaplokan lahan.
“Jadi macam-macam,” terang Mahfud lagi.
Pihaknya dalam hal ini sudah menelusuri dengan semua instrumen yang ada.
Dimana Panji Gumilang diketahui memiliki banyak sekali rekening.
“Temuan kami punya 256 rekening bank yang masih aktif, lalu Al Zaytunnya sendiri punya 30 sekian (rekening),” jelasnya.
Data rekening itu, lanjut Menko Polhukam didapat melalui instrumen yang dimiliki pihaknya.
“Kita sudah mengunakan instrumen yang kita miliki untuk mengetahui perputaran rekening itu,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk para santri, wali santri Mahfud juga berusaha menenangkan.
“Jangan khawatir, pemerintah tidak akan menelantarkan dan merusak sebuah lembaga pendidikan yang jelas-jelas bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat,” janjinya.
Soal nanti apakah ada temuan dugaan aliran dana dari NII atau NII KW 9, Mahfud menyerahkan semua itu pada proses hukum.