Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi

Rabu 28-06-2023,14:00 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi  

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama tiga pekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 31 orang tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C). 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan atensi.

“Atau memiliki potensi yang cukup signifikan atas dampak yang terjadi," kata Harryo Sugihhartono saat menggelar rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu 28 Juni 2023. 

Harryo mengatakan, kasus curas sebanyak 2 kasus dengan 5 orang tersangka. 

BACA JUGA:Komplotan Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap, Incar Rumah Kosan dan Pasar Induk Jakabaring

Kemudian kasus curanmor sebanyak 40 TKP dengan 18 laporan polisi dan mengamankan 2 tersangka.

Lalu, untuk kasus curat sebanyak 7 kasus dengan 3 orang tersangka, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Trafficking sebanyak kasus dengan orang 5 tersangka.

Dan untuk kasus penganiayaan sebanyak 4 kasus dengan 3 orang tersangka.

KDRT 1 kasus ada 1 tersangka, perzinahan 1 kasus ada 2 tersangka, pengeroyokan 2 kasus ada 2 tersangka, Aaniaya anak di bawah umur 3 kasus ada 1 tersangka, Aaniaya anak di bawah umur menyebabkan meninggal dunia 1 kasus ada 2 tersangka. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Prabumulih Terekam CCTV, Beraksi Siang Bolong, Netizen: Pelakunya Mirip di Sejumlah Tempat

Untuk kasus ilegal drilling ada 2 kasus ada 2 tersangka, Pembongkaran gudang penyimpanan BBM Ilegal ada 7 lokasi dan judi online 2 kasus ada 4 tersangka. 

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 4 unit mobil truk, 9 unit sepeda motor, 5 buah sajam, 1 kunci T, helm, 1 kunci L, CCTV, 35 unit handphone, 1 buah kayu gelam, berbagai jenis baju dan celana, Uang Rp2,950 juta, BBM Solar murni 17 ton dan solar oplosan 22 ton," ujar Harryo Sugihhartono. 

Dari 31 orang tersangka yang menjadi perhatian utama diantaranya kasus curanmor ada sekitar 40 TKP dengan Laporan Polisi (LP) sebanyak 18 LP. 

“Anggota Satreskrim berhasil menangkap satu tersangka dan satu penadah,” katanya. 

Kategori :