Tersandung Kasus Narkoba, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Tiga Banyuasin Sumsel di PAW
RANTAU BAYUR, SUMEKS.CO - Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar, resmi memecat Gani Suseno, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Gani Suseno resmi digantikan Fauzi yang dilantik di Aula Kantor Camat Rantau Bayur, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Proses pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPD Tanjung Tiga itu langsung dilakukan Camat Rantau Bayur dan dipandu KUA Rantau Bayur Ahmad Yani.
"Benar tadi kita melantik PAW anggota BPD Tanjung Tiga Fauzi yang menggantikan Gani Suseno karena tersandung kasus hukum," kata Syaiful Azwar dikutip harianbanyuasin com, Rabu 28 Juni 2023.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Rakor Kecamatan, Serap Berbagai Macam Aspirasi Masyarakat Tungkal Ilir
Syaiful Azwar mengatakan, dirinya tak segan mengganti perangkat desa ataupun BPD yang terlibat kasus kriminal termasuk pengedar narkotba.
"Ini sudah sesuai arahan Bupati dengan tegas menyatakan akan menindak jika ada perangkat desa ataupun BPD yang terlibat narkotika," ujar Syaiful Azwar.
Lanjut Syaiful Azwar, jika narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi. Oleh sebab itu ia mengimbau kades, perangkat desa dan lainnya agar menjauhi barang haram tersebut.
"Saya minta perangkat desa agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Majukan desa tanpa narkoba," ungkap Syaiful Azwar.
BACA JUGA:Persiapan Hari Raya Idul Adha Harga Daging Tembus Rp180.000 Per Kg di Pasar 9/10 Ulu
Diketahui, mantan anggota BPD Tanjung Tiga Gani Suseno ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel Agustus 2022 yang lalu.
Lokasi penangkapan di Desa Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumsel. (*)