Buntut Kisruh Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap Pemerintah Indonesia Lakukan 3 Tindakan Ini

Minggu 25-06-2023,12:38 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

Buntut Kisruh Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap Pemerintah Indonesia Lakukan 3 Tindakan Ini

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi. 

"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

BACA JUGA:Juragan Kopi Bongkar Kelakuan Sifuddin Ibrahim Selama di Al Zaytun, Ngaku Ahli Al Quran, Sering Nampol Santri

"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya. 

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al-Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan. 

"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.

BACA JUGA:3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. 

"Seumpama dilakukan tindakan hukum kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah, agar mereka yang mempunyai hak konstitusional belajar itu tetap berjalan," katanya lagi. 

Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya. 

"Pidananya akan segera diproses," ujarnya. 

BACA JUGA:Netizen Berharap Kang Anom Battle Lawan Juragan Kopi, Alumni Al Zaytun Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

Kategori :