4 Ciri Hewan Kurban Sesuai Kriteria dan Syariat Islam, Perhatikan Tandanya

Sabtu 24-06-2023,15:35 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Zeri

Selain buta, hewan qurban yang memiliki fisik kakinya pincang permanan juga tidak sah dijadikan untuk berqurban di Hari Raya Idul Adha.

3. Hewan qurban yang fisiknya kurus.

Memilih hewan qurban hendaknya dicarikan yang paling bagus dan gemuk. Karena, hewan qurban yang kurus hukumnya tidak diterima dan tidak sah.

"Memberikan qurban itu carilah paling terbaik, jangan sampai memilih hewan yang kurus dan tak berisi tak ada dagingnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

BACA JUGA:MasyaAllah! Tanduk, Kuku, Bulu Hewan Kurban akan Bersaksi di Hari Kiamat

4. Hewan Qurban yang cacat dari sebagian kulit atau tanduknya.

Hewan yang memiliki fisik cacat kulit atau sebagian di tanduknya maka sebagian ulama berpendapat tidak sah.

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa hewan qurban tersebut tetap bisa diterima dan sah. *

Kategori :