Sebelumnya, Ridwan Kamil saat diwawancara INews tv mengatakan pesantren Al Zaytun berada dalam kewenangan kementrian agama.
“Al Zaytun ini pesantren yang menjadi kewenangan kementrian agama, dan duitnya juga dari negara turun ke anak-anak disana,” jelasnya.
“Saya mencoba mencari celah menjaga kondusifitasnya, jangan sampai ada huru hara. Tim investigasi sedang bekerja,” ungkapnya.
Waktunya 7 hari, harus tabayun dulu dan dia berharap Al Zaytun kooperatif.
“Walaupun info-infonya menyatakan arahnya sudah negatif, tapi harus tabayun dulu,” katanya.
Jika nanti hasil tim investigasi harus ada tindakan, maka gubernur akan mengusulkan ke kementrian agama.
“Apakah itu dievaluasi, dibekukan izinnya dan sebagainya, atau menyetop bantuan keuangan, ya hanya itu,” jelasnya.
Memang ada, lanjut Ridwan Kamil, orang yang mengatakan: “Anda ‘kan gubernur langsung dong tutup!,” terangnya.
“Ekspektasi masyarakat yang tinggi, tapi tak sesederhana itu,” kilahnya.
“Jadi gubernur itu kadang-kadang harus ikut populisme, ikuti kemauan rakyat, tapi saya tahu nggak bisa pakai emosi, harus sesuai aturan hukum,” katanya.
“Jadi investigasi sampai tanggal 24-25 laporannya, jadi itu dasar saya untuk ambil sebuah tindakan,” tandasnya. *
BACA JUGA:TERBARU! FPI Bakal Gelar Aksi 266 Minta Kemenag Tutup Ponpes Al Zaytun, Habib Rizieq Turun Tangan?