Santriwati Indonesia Mulai Bergerak, Jokowi, Kapolri Hingga Ridwan Kamil Diminta Tangkap Panji Gumilang
SUMEKS.CO - Santriwati Indonesia Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai bergerak menyikapi polemik dan kontraversial Ponpes Al Zaytun. Ratusan santriwati Ciamis mengecam dan mengutuk penyimpangan Al Zaytun.
Pernyataan ratusan santriwati ini viral di media sosial. Mereka tidak ridho teman-teman sesama santriwati dicekoki ajaran menyimpang Al Zaytun.
"Kami Santriwati Indonesia Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengecam dan mengutuk atas kasus penyimpangan Al Zaytun, dan penyataan dari Panji Gumilang yang menyimpang dari ajaran Islam," tegas salah seorang santriwati.
"Kami tidak ridho teman-teman sebaya kami berangkat dari rumahnya menuju Ponpes Al Zaytun, dengan niat mencari ilmu agama Allah. Tapi nyatanya, faktanya mereka diasupi ajaran-ajaran yang tak sesuai dengan hukum syariat Islam yang sesungguhnya," ucapnya.
Segala penyimpangan Al Zaytun, ungkapnya, akan merusak nusa, bangsa dan agama
Untuk itu, santriwati Ciamis ini ngajak santri Indonesia dan seluruh umat IsIam, mengutuk dan memberantas aliran-aliran yang telah mengotori Islam.
"Kami meminta kepada Pak Jokowi, Pak Kapolri dan Pak Ridwan Kamil untuk segera menangkap pimpinan Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Sesat, Ulama Aceh Serukan Agar Polisi Tangkap Panji Gumilang
Segera membubarkan santri dan santriwati Al Zaytun, sebelum semuanya terlambat," tegasnya.
Sebelumnya, seorang ulama dari Aceh menyerukan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Menurut ulama Aceh tersebut, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini sudah berusia lebih dari 70 tahun. Ulama Aceh ini menilai bahwa saat ini Syekh Panji Gumilang sudah pikun.
"Hatinya pikun, sudah pikun hampir mati, sudah sesat," kata ulama asal Aceh dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun TikTok @the_jurnalis pada tiga hari lalu.
BACA JUGA:Usai Dipanggil Tim Investigasi ke Gedung Sate Bandung, Panji Gumilang: Semua Sudah Selesai