Massa yang terdiri dari civitas akademi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, wali santri, para petani, dan kaum perempuan ini, sebelumnya menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 stanza dan membacakan sholawat.
Sebagaimana diketahui, Syekh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah beberapa kali membuat kontroversi. Sehingga membuat masyarakat Indonesia geram, dengan segala kontroversinya itu.
Buntutnya, pada 15 Juni 2023 lalu, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), melakukan aksinya di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Ada lima tuntutan yang disampaikan FIM untuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Adapun lima tuntutan FIM terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yaitu :
1. Mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun Indramayu dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. Kartini perempuan asal Indramayu.
3. Tegakkan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus/jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.