Petugas BNN Nyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Empat Lawang Kena Jebak
EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Dua orang pemuda di Empat Lawang diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.
AG, warga Kelurahan Jaya Loka, dan AA warga Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kedua pengedar sabu ini ditangkap setelah dijebak petugas BNNK Empat Lawang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
“Kedua tersangka ini ditangkap bermula dari laporan masyarakat,” kata Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Erlangga.
BACA JUGA:Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas BNNK kemudian menyamar sebagai pembeli.
Keduanya disergap pada Senin, 19 Juni 2023, sekitar pukul 17.45 WIB, petugas BNNK saat melakukan transaksi di Kelurahan Jaya Loka.
“Penangkapan ini berlangsung dalam kondisi yang cukup gelap dan banyaknya masyarakat yang menyaksikan,” ujarnya.
Tersangka langsung dibawa petugas ke kantor BNN untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti berupa sabu seberat 8 gram di dalam boks jok motor tersangka,” terang Erlanggan.
Petugas juga melakukan tes urine dan hasilnya keorang ini positif menggunakan sabu. “Mereka baru saja menggunakannya,” jelasnya.
Selain sabu, petugas menyita unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Vario. Motor ini kedua tersangka gunakan dalam melancarkan aksinya.
“Kedua tersangka ini telah menjadi target operasi petugas untuk waktu yang cukup lama. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan mantan narapidana narkoba pada tahun 2012 lalu,” ungkapnya.