PWNU Jawa Barat Tegaskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Menyimpang, Ridwan Kamil: Tunggu Kemenag dan MUI
SUMEKS.CO - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat, kompak menyatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu adalah ajaran menyimpang.
Hal tersebut, diutarakan langsung oleh Ketua Ketua Lembaga Batsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat KH Zaenal Muhfid saat jumpa media pada Jumat 16 Juni 2023.
Dari informasi yang dihimpun, ketua LBM PWNU KH Zaenal Muhfid mengemukakan Ponpes Al Zaytun Indramayu terindikasi menyimpang dari ajaran agama Islam.
"Dengan salah satu indikasi terlihat dari Itidal Al Zaytun Indramayu dalam salat Idul Fitri beberapa waktu lalu yang berjarak," kata KH Zaenal Muhfid dihadapan awak media di Ponpes Hidayat Tholibin Indramayu.
Diterangkannya, sebagaimana diterangkan Al Qur'an Surat Al Mujaddah ayat 11 diputuskan dalam Batshul Masail kali ini bahwa itidal yang dilakukan Ponpes Al Zaytun sudah menyimpang dari ajaran Ahli Sunnah Waljamaah.
Dimaksudkannya, bahwa Ponpes Al Zaytun termasuk penafsiran Al Qur'an secara serampangan, yang diancam oleh Nabi Muhammad SAW dan masuk neraka.
Ada beberapa poin disampaikan KH Zainal Muhfid, yang menurutnya Ponpes Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang telah diluar dari kaidah ajaran agama Islam.
Poin pertama, dalam surat Al Mujaddah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat.
Namun, merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.
Poin kedua, salat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadist sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat.
Poin ketiga, bertentangan dengan kesepakatan atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat.