Ancam Sebarkan Rekaman Video Syur, Pria di OKU Cabuli Anak Tetangga
BATURAJA, SUMEKS.CO – Jonhari Simamora (24) diringkus Satreskrim Polres OKU lantaran melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.
Korban berinisial JO (16) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, jadi korban nafsu tersangka.
Dalam aksinya, tersangka juga mengancam akan menyebar video syur korban pada Rabu 14 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, menjelaskan tersangka mengancam bila korban tidak mau melayani, dia akan mengirimkan video korban kepada orang tuanya.
BACA JUGA:Modus Memandikan Korban, Pria di Jakabaring Palembang Cabuli Anak Tetangga
“Terkait video yang dimaksud tersangka, kita masih melakukan penyelidikan,” terang AKP Budhi.
Karena, kata dia, persetubuhan antara korban dan tersangka ini, bukan yang pertama kali saat kejadian Rabu 14 Juni 2023 lalu.
“Tersangka mengaku merekam video saat dia pertama kali main dengan korban,” ungkap AKP Budhi dikutip dari sumetareekspres.id.
Polisi juga measih masih mendalami apakah dalam perbuatan pertama yang dilakukan tersangka itu ada unsur paksaan.
BACA JUGA:Pengawas Desa di Muratara Diduga Cabuli Anak Tetangga, Korban Berusia 8 tahun
“Termasuk motifnya, merekam video mesum tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan,” tutupnya.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres OKU, mengatakan tersangka ditangkap Kamis siang 15 Juni 2023.
“Orang tua korban melaporkan kasusnya ke Polres OKU. Tersangka merupakan tetangga korban dan identitasnya masih sebagai warga Provinsi Sumatera Utara,” kata Ipda Fahrudin.
Menurut keterangan korban, tambah dia, antara dirinya dengan tersangka tidak memiliki hubungan apa-apa.