Pecandu Narkoba di OKU Selatan Iseng Semai Biji Ganja di Pekarangan Rumah Akhirnya Tumbuh Subur
MUARADUA, SUMEKS.CO – Giri Ropika Rido (22), dan Sypa Agus Cahyo (21), warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan dibekuk polisi.
Pecandu ganja ini ditangkap aparat Satres Narkoba Polres OKU Selatan karena kedapatan menanam ganja di pekarangan rumahnya.
Saat diamankan, tersangka Giri mengaku iseng menyemai biji dari paketan ganja yang pernah dibelinya.
Setelah disemai ternyata tanaman ganja tersebut tumbuh subur.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap di Lahat Saat Menunggu Pembeli
Kepada polisi tersangka Giri mengaku paketan ganja dibelinya dari daerah Kecamatan Kisam, OKU Selatan.
“Ganja yang dibeli untuk pakai sendiri Pak. Paket ganja yang dibeli itu ada bijinya. Iseng-iseng saya tanam dan ternyata tumbuh,” ujar tersangka Giri di Mapolres OKUS, Kamis 15 Juni 2023.
Tersangka Giri berkelit setelah ganja itu tumbur subur tidak mengedarkannya lagi dan baru pertama kali menanamnya.
“Tidak saya edarkan lagi Pak. Cuma pemakai ganja dan iseng-iseng semai biji ganja itu,” tutupnya.
BACA JUGA:Tamat SMA, Remaja di Lahat Merintis Jadi Pengedar Ganja
Sementara, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, mengatakan tersangka Giri ditangkap karena dia sering melakukan transaksi ganja.
“Kami lakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti ganja yang sudah disemai dan tumbuh,” kata Kapolres, kemarin.
Barang bukti hasil penggeledahan, petugas mendapati 3 polybag hitam tanaman ganja dengan ukuran batang setinggi 2 cm dan 3 cm, hingga 5 cm.
“Ganja yang disemai itu disembunyikan tersangka di sekitar pekarangan rumahnya,” kata Arya.