Rupanya Karsiman Garap Anak Tirinya Sejak 2013, Istrinya Tahu Tapi 6 Tahun Tak Melapor Sebab Terancam Dibunuh
SUMEKS.CO, BANYUASIN – Terungkap bahwa Tersangka Karsiman ‘mengarap’ anak tirinya itu sejak 2013 silam.
Istrinya mengetahui perbuatan bejatnya, tapi selama 6 tahun tak melapor, sebab terancam akan dibunuh pelaku.
Karsiman (57) yang sempat buron akhirnya tertangkap.
BACA JUGA:Tega, Seorang Bapak di Empat Lawang Empat Kali Garap Anak Tiri
Warga Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin itu tega menggarap anak tirinya selama 6 tahun.
Ibu kandung korban atau istri tersangka Karsiman mengaku tidak berdaya. Karena mendapat ancaman pembunuhan oleh suaminya.
“Perbuatan itu pertama kali terjadi tahun 2013. Saat ini korban sudah berusia 22 tahun,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK, Kamis, 15 Juni 2023.
BACA JUGA:MEMILUKAN, Bocah 12 Tahun Keterbelakangan Mental di Muratara Digarap 6 Pria
Saat itu, korban sedang berbaring sambil menonton televisi (TV) dalam rumah mereka.
Melihat anak tirinya yang saat itu masih berusia belasan tahun, tersangka Karsiman jadi terangsang.
Menyeret korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
“Korban sempat melakukan perlawanan, tapi tidak berhasil,” tambah Hary Dinar.
BACA JUGA:Tega, Seorang Bapak di Empat Lawang Empat Kali Garap Anak Tiri
Istrinya atau ibu korban, mengetahui perbuatan tersangka.