Teuku Markam ditahan selama 8 tahun dan seluruh kekayaannya diambil alih oleh pemerintahan Orde Baru.
Sebagian besar aset perusahaannya PT Markam, kemudian diambil alih pemerintah dan menjadi cikal bakal BUMN, yakni bernama PT Berdikari (Persero).
Pembangunan Monas sendiri bahkan sempat terbengkalai pada tahun 1966-1972, karena pasang surut politik setelah peralihan kekuasaan ke rezim Orde Baru.
BACA JUGA:Info Loker Kementrian PUPR dan Kemenko Perekonomian, Buat Fresh Graduate
Dalam sejumlah sumber disebutkan, Monas diresmikan pada 12 Juli 1975, namun dari penelusuran pemberitaan dan dokumen tidak ada acara peresmian Monas.
Kawasan Monas dibuka untuk umum melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta kala itu yakni masa Gubernur Ali Sadikin. *