HOT INFO! Nasib Teuku Markam Penyumbang 28 Kilogram Emas Dipuncak Monas, Hidupnya Berkahir Tragis

Selasa 13-06-2023,13:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

HOT INFO! Nasib Teuku Markam Penyumbang 28 Kilogram Emas Dipuncak Monas, Hidupnya Berkahir Tragis

SUMEKS.CO - Nasib pejuang asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Teuku Markam penyumbang 28 Kg emas di puncak Monumen Nasional (Monas) di DKI Jakarta, hidupnya justru berakhir tragis.

Siapa yang tidak kenal dengan monumen Nasional atau Monas, tugu ini dibangun guna mengenang sejarah perjuangan Indonesia hingga akhirnya merdeka dari penjajah Belanda.

Monas sendiri, merupakan proyek mercusuar kebanggan Ir Soekarno presiden pertama Republik Indonesia saat itu.

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Ini Plat Nomor Kendaraan Bermotor se Indonesia, Ternyata Warisan Penjajah

Monas sendiri dibangun saat itu dibangun, saat kondisi ekonomi Indonesia yang sulit pasca merdeka dari penjajah kolonial Belanda. 

Salah satu bagian menarik dari Monas sendiri adalah terdapat emas seberat lebih kurang 30 kg yang berada di puncak tugu setinggi 132 meter tersebut.

Dihimpun dari berbagai sumber informasi, salah seorang pejuang sekaligus pengusaha asal NAD bernama Teuku Markam adalah penyumbang emas pada puncak tugu Monas yang dilambangkan nyala obor.

Tidak tanggung-tanggung, Teuku Markam saat itu menyumbangkan emas berbobot lebih kurang 28 kg, saat awal pembangunan Monas.

BACA JUGA:TERKINI! Tak Ada Manfaat untuk Indramayu FIM Desak Ponpes Al Zaitun Ditutup, Tuntut 5 Poin, Gelar Aksi Damai

Sumbangan emas itu Teuku Markam tersebut, diketahui dalam penyumbang terbesar dari jumlah bibit 35 kg emas, yang hingga kini terus bertambah menjadi 50 kg.

Bahkan, Teuku Markam juga dikabarkan turut serta membebaskan lahan Senayan menjadi pusat olahraga terbesar di Indonesia saat itu.

Dari catatan sejarahnya, Teuku Markam juga sempat dikatakan sebagai sosok anggota kabinet bayangan Ir Soekarno.

Untuk itu, tidak heran jika namanya tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan perekonomian Indonesia saat itu di zaman Orde Lama.

BACA JUGA:Rapat Paripurna VI Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Dihadiri Wabup H Ardhani

Kategori :