Sementara itu, Samsul warga Banyuasin I menyambut baik adanya pelayanan tersebut, bahkan proses pembuatan dokumen kependudukan seperti KK dan Akte Kelahiran selesai dalam satu jam.
"Jadi kepada masyarakat yang berada di sekitar OPI Mall, bisa datang kesini. Tidak perlu ke Pangkalan Balai," ucapnya. (*)