Urus Dokumen Kependudukan, Sekalian Cuci Mata, Disdukcapil Banyuasin Buka Pelayanan di Sembilang OPI Mall

Minggu 11-06-2023,18:12 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Rahmat

Urus Dokumen Kependudukan, Sekalian Cuci Mata, Disdukcapil Kabupaten Banyuasin Buka Pelayanan di Sembilang OPi Mall

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bagi masyarakat yang belum memiliki waktu mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin membuka pelayanan pada hari Minggu di Sembilang OPI Mall Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan. 

"Kita tiap hari buka," kata Saukani Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin. 

Jadi pelayanan pembuatan dokumen kependudukan ini tidak mengenal arti libur, artinya dibuka tiap hari termasuk hari libur nasional.

"Non stop kita buka dalam seminggu, " jelasnya. 

BACA JUGA:Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Targetkan Menang Di Kabupaten Banyuasin

Dengan mengurus dokumen kependudukan di lokasi itu, masyarakat juga dapat sambil rekreasi dan belanja."Bisa urus dokumen sambil cuci mata, "terangnya.

Bagi masyarakat yang ada di sekitar OPI Mall seperti kecamatan Rambutan, Banyuasin I, Air Kumbang dan lain sebagainya tidak perlu lagi ke Pangkalan Balai.

"Cukup disini saja, "ungkapnya.

Bahkan bila perlu kata Saukani pihaknya akan melakukan jemput bola, jika memang itu diperlukan.

BACA JUGA:Bermain Agresif, Anthony Sinisuka Ginting Juarai Singapore Open 2023

"Jemput bola, kita siap,"ucapnya.

Seperti adanya warga yang hendak mengurus pindah kartu keluarga dan kartu Tanda penduduk dari Palembang ke Banyuasin, bisa ke OPI Mall.

"Urus sendiri dan gratis," tukasnya. 

Jika sampai ada oknum meminta uang, diharapkan segera dilaporkan dan ia berjanji akan menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Kategori :