Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk kemudian ada tindaklanjutnya.
Selain itu, dalam kasus ini, korban MA juga dilaporkan sebagai terlapor atas kasus penganiayaan, sehingga menjadi tersangka.(*)