Lihat sendiri saja di lapangan (melebihi ketentuan semua),” tukasnya.
Truk tronton itu rata-rata setinggi 2 meter. Tapi, jadi yang paling banyak berseliweran di jalan.
Mengenai ketentuan jam melintas, pukul 18.00 – 05.00 WIB, dengan jarak rangkaian 60 meter.
“Namun yang terjadi tidak ada batasan berapa truk yang melintas. Sehingga otomatis di jam tersebut arusnya sangat padat.
Mulai dari Tanjung Agung – ke Servo Lahat,” ulasnya.
Sekedar mengingatkan tronton angkutan batu bara milik PT TAE nopol BG 8944 UK, melaju kencang dari arah Muara Enim menuju Tanjung Enim.
Tronton tanpa muatan yang disopiri Ferdinandus Gawe, tiba-tiba remnya blong saat melintas di Desa Lingga, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dia menyeruduk dua sepeda motor yang ada di depannya. Yamaha Mio nopol BG 3870 OP dikendarai Yusuf Hadi (40) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.
Lalu motor Yamaha V-Ixion R nopol BG 6414 DAI dikendarai Adityo Mahdi Primandani (22).
Aditya meninggal dunia, setelah dibawa ke RS Bukit Asam Medika. Warga kesal, menyetop semua kendaraan batu bara yang melintas.
Sempat macet total beberapa jam. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi sampai turun ke lapangan, bersama para anggotanya.
Warga baru tenang sekitar pukul 21.00 WIB dan mengizinkan truk batu bara melintas. P0ukul 22.00 WIB kemacetan baru mulai terurai.
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan 120 Ton Batu Bara Ilegal dan 9 Tersangka di Jalinsum OKU