Perbaikan Jembatan, Kendaraan Tonase Diatas 15 Ton Dilarang Melintas Ruas Prabumulih - Batutaja
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pengguna jalan terutama yang membawa kendaraan tonase diatas 15 ton dilarang melintas di ruas jalan Prabumulih – Baturaja, Sumatera Selatan.
Pasalnya, akan ada perbaikan Jembatan Siamang di Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Adapun penutupan mulai diberlakukan hari ini, Sabtu, 3 Juni 2023.
"Jadi kendaraan diatas 15 ton jangan lewat ruas jalan tersebut biar tidak terjebak,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, Jumat 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Terancam Amblas, Warga Majasari Prabumulih Tak Bisa Tidur Pulas Saat Hujan Deras
Menurut Kapolsek, penutupan jalan ruas Prabumulih – Baturaja tepatnya di desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, tersebut, karena ada perbaikan jembatan Siamang oleh PU.
"Penutupan tersebut mulai diberlakukan Sabtu 3 Juni sampai pekerjaan jembatan selesai," ucapnya.
Dikatakan, adapun kendaraan yang dilarang melintas adalah kendaraan tronton dan trailer dengan kapasitas tonase diatas 15 ton.
Lalu, untuk mobil kecil dibawah 15 ton masih bisa melintas seperti biasa.
BACA JUGA:Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal
Sedangkan untuk kendaraan kapasitas diatas 15 ton dialihkan memutar melewati Simpang Meo, Muara Enim – Baturaja. (*)