CATAT! Ternyata Pernikahan Anak Usia Dini Sangat Berdampak Pada Psikologis, Ini Wejangan dari Ahlinya
SUMEKS.CO,- Kurun waktu belakang, sedang hangat diperbincangkan pada daerah di Indonesia sering terjadi perkawinan pada usia anak-anak atau dengan kata lain pernikahan dini.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang terlalu cepat dilakukan atau perkawinan yang dilaksanakan dalam usia yang masih dibawah umur.
Yang mana, kondisi masing-masing pasangan belum memiliki kesiapan fisik ataupun psikis secara baik.
BACA JUGA:Duh! Fenomena Bocah Ngebet Kawin di Indonesia Sering Terjadi, Pemerintah Harus Tindak Tegas
Sehingga, sangat berpotensi mengalami kerawanan dalam rumah tangga atau ketidakstabilan dalam rumah tangga.
Pernikahan dini diusia yang relatif masih anak-anak pada tiap daerah sebagian terjadi karena cara pandang orang tua serta adat istiadat.
Namun, tidak jarang pula pernikahan anak di usia dini terjadi lantaran pergeseran zaman pergaulan bebas anak-anak diusia muda.
Dirangkum dari berbagai sumber informasi, Rabu 31 Mei 2023 perkawinan diusia belia menjadi salah satu perhatian pemerintah, karena hinggankini pernikahan di usia dini masih kerap terjadi.
Menurut psikolog, pernikahan ideal seharusnya dilakukan minum pada usia 21 tahun.
Meskipun demikian, secara psikologis kesiapan menikah bagi seseorang tidak hanya dipanda dari sisi usia saja.
Akan tetapi, ada hal-hal lain yang perlu dipersiapkan seseorang apabila hendak menikah.
Akan ada banyak permasalahan yang akan terjadi, apabila psikologi seseorang yang ingin menikah belum dirasa siap.
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten