Tercatat, sidang tersebut sempat tidak menemui titik terang, hingga Presiden Soekarno datang dengan membawa gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang dinamakan Pancasila pada 1 Juni 1945.
Pidato penyampaian gagasan Presiden Soekarno tersebut kemudian diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPKI.
2. Terbentuknya Panitia Sembilan
Setelah pidana Presiden Soekarno, BPUPKI bergegas dengan membentuk panitia sembilan.
Tugas panitia sembilan adalah merumuskan sekaligus menyusun Undang-Undang Dasa negara dari pidato tersebut.
Anggota sembilan ini terdiri dari, Soekarno, Mohammad Hatta, Mr AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin.
3. Mengandung lima konsep
Dalam sidang BPUPKI, Presiden Soekarno saat berpidato memaparkan lima konsep Pancasila.
BACA JUGA:PPDB Tingkat SMP di Kota Palembang Dibuka, Ratu Dewa Pastikan Semua Transparan
Lima konsep yang dikemukakan itu yakni antara lain yakni, Kebangsaan Internasionalisme Permusyawaratan Kesejahteraan Ketuhanan.
Sementara itu, berdasarkan catatan sejarahnya nama Pancasila itu sendiri diberikan oleh seorang ahli bahasa saat itu.
Diartikan Pancasila terdiri dari kata Panca yang berarti Lima kemudian sila yang berarti dasar.
Sehingga Pancasila dimaknai sebagai lima dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Disahkan pada 18 Agustus 1945