Saat sidang BPUPKI, rumusan Pancasila sebagai dasar negara masih belum sempurna.
Kemudian Panitia Sembilan menyempurnakan kembali rumusan Pancasila melalui beberapa kali sidang.
Setelah melalui beberapa kali sidang, Pancasila akhirnya disahkan pad tanggal 18 Agustus 1945.
BACA JUGA:2 JCH OKU Timur Meninggal Dunia Sebelum Masuk Asrama Haji Palembang
Hari Lahir Pancasila sendiri ditetapkan jatuh pada 1 Juni, hal ini karena pada 1 Juni 1945 untuk pertama kalinya gagasan dan istilah Pancasila dikemukakan oleh sang Proklamator RI.
5. Sempat tidak diperingati
Hari Lahir Pancasila sebelumnya sempat tidak diperingati akibat adanya gonjang-ganjing politik pada tahun 1965-1966.
Setelah itu, pada tanggal 17 September 1966 pada masa pemerintahan Soeharto, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan, ini Syaratnya
Tercatat, di era pemerintahan Presiden Soeharto sempat memperingati Hari Lahir Pancasila selama dua tahun yakni tahun 1967 dan 1968, namun pada 1 Juni 1970 peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut dilarang.
Barulah pada tahun 2018, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menandatangani Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 yang menetapkan kembali bahwa setiap tanggal 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila.
Selanjutnya mulai 2017, setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional disampaikan Jokowi dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung Jawa Barat pada 1 Juni 2016. *