Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin

Senin 29-05-2023,15:11 WIB
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:MISTERI Siapa Tamu Bos Sawit Rabu Malam? Proses Cerai, Istri Tak Lagi Tinggal Bersama di Pulau Rimau Banyuasin

Para pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa mobil Innova warna hitam dengan nopol BG 1683 JP, lima buah BPKB dan handphone milik korban yang dibawa lari oleh pelaku Agus (DPO). 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp100 juta dan pelapor (anak korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau,” tutup AKP Hary.

Diketahui, pelaku yang berhasil diringkus yakni AW alias Arif Widianto. Arif merupakan sepupu korban Karim dan diduga menjadi otak pelakunya.

Pelaku Arif diringkus di Pangkalan Benteng bersama barang bukti mobil Kijang Innova milik korban. 

BACA JUGA:Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin Ikut Ditangkap, Lihat Tampangnya!

Pelaku lain yang ditangkap yakni Mujiriyanto alias MJ (28), dan Rais alias RS (27). 

Sedangkan satu pelaku lagi Agus alias AS masih berstatus DPO. Agus merupakan residivis kasus perampokan di Banyuasin.(qda)

Kategori :