BACA JUGA:Ini Kronologis Perkara Korupsi Sertifikat Tanah Oleh Tersangka Oknum Lurah Talang Kelapa Palembang
Terkait laporan tersebut, Kepala Keasisistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Perwakilan Sumsel, Hendrico Rifai SH membenarkan telah menerima pengaduan tersebut.
“Pengaduannya telah diterima. Akan diteliti dan apabila memenuhi unsur ada indikasi maladministrasinya bakal ditindaklanjuti," terang Hendrico, Jumat siang.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait pengaduan ini melalui ponselnya, Camat IT III Palembang berinisial RS belum merespons.(*)