Verifikasi Bacaleg Selesai, KPU Tetapkan DCS

Jumat 26-05-2023,09:47 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Verifikasi Bacaleg Selesai, KPU Tetapkan DCS

PALEMBANG, SUMEKS.CO – KPU Palembang saat ini sedang melakukan verifikasi berkas Balaceg yang didaftarkan partai politik pada 14 Mei 2023 lalu.

Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Kurniawan menuturkan bahwa saat ini pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi berkas Bacaleg. Khususnya memastikan Bacaleg yang terdaftar ganda di dua partai politik. Sejauh ini KPU Palembang belum menemukan Bacaleg yang terdaftar ganda saat didaftarkan partai politik.

“Belum, belum kita temukan Bacaleg yang terdaftar ganda di partai politik,” kata Kurniawan saat dibincangi SUMEKS.CO, Jumat 26 Mei 2023 di Kantor KPU Palembang.

Saat verifikasi dilakukan, lanjut Kurniawan, pihaknya hanya menemukan Bacaleg yang pindah partai. Apakah itu sesama partai besar atau dari partai lama ke partai baru. Hanya saja jumlah Bacaleg yang pindah partai tidak dihitung jumlahnya.

BACA JUGA:Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Palembang Tunggu Akses Aplikasi Silon Dibuka

“Kita tidak memastikan berapa jumlahnya (Bacaleg yang pindah partai) karena bukan merupakan pelanggaran administrasi,” ujarnya. 

Usai melakukan verifikasi, tambah Kurniawan, tahapan selanjutnya dari KPU, menetapkan daftar caleg sementara (DCS) pada Agustus mendatang. Saat mendaftarkan Bacaleg, beberapa partai politik menyusun ada yang menggunakan nomor urut dan sesuai abjad nama. Jika menggunakan nomor urut, maka saat menetapkan DCS, hal itu yang menjadi acuan. Namun jika sesuai Abjad, pihaknya akan menghubungi kembali partai politik untuk menentukan nomor urut.

“Nomor urut DCS itu yang akan menjadi acuan nomor urut saat menetapkan DCT (daftar caleg tetap),” pungkasnya.

 

Kategori :