NAH LHO! Mendadak Kejari Muba Geledah Kantor Perkim, Terkait Proyek Rp 8,3 Miliar

Kamis 25-05-2023,19:55 WIB
Editor : Iwan

NAH LHO! Mendadak Kejari Muba Geledah Kantor Perkim, Terkait Proyek Rp 8,3 Miliar

SUMEKS.CO – Mendadak, Kejari (Kejaksaan Negeri) Musi Banyuasin menggeledah Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Penggeledahan dilakukan, Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 09.45 WIB. 

Tim penggeledahan dipimpin dipimpin Kasi Intel Rizky Ramdhani dan Kasis Pidsus M Ariansyah Putra SH MH, datangi Kantor Dinas di Jalan Noerdin Panji.

BACA JUGA:Dugaan Uang Korupsi BTS Rp 8 Triliun Mengalir ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Buka Suara

Beberapa ruangan digeledah. Tim mencari barang bukti terkait dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi. 

Kejari Muba Rommy Rozali SH MH, melalui Kasi Intel Rizky Ramdhani SH membenarkan penggeledahan di Dinas Perkim Kabupaten Muba itu. 

"Ya, benar kita sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan. Salah satunya ruangan Kepala Dinas Perkim Muba," terang Rizky Ramdhani, dikutip dari palpos.id  

Disinggung kasus apa dalam penggeledahan tersebut? Rizky Ramdhani mengungkapkan terkait pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi. 

BACA JUGA:NAH LHO! Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Digeber, 30 Ketua Cabor Diperiksa

Yaitu pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. 

Untuk Pelaksana atau Penyedia yaitu PT Cahaya Sriwijaya Abadi. Dengan nilai kontrak senilai Rp7.905.695.000,- atau Rp7.9 miliar lebih, APBD TA 2021. 

Dan yang kedua, Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan. 

Proyek kedua ini di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Pelaksana atau Penyedia: PT Kenzo Putra Linas. 

BACA JUGA:IRONIS! Ditengah HUT Sumsel Ke-77 Tahun, KPK Anugerahi Predikat 10 Daerah di Sumsel Rentan Korupsi

Kategori :