WADUH! Konsumen Obat Kuat Abal-Abal di Sekayu Muba Patut Was-was, Terancam Rusak Hati dan Ginjal, Ada Kasusnya

Kamis 25-05-2023,02:32 WIB
Editor : Julheri

WADUH! Konsumen Obat Kuat Abal-Abal di Sekayu Muba Patut Was-was, Terancam Rusak Hati dan Ginjal, Ada Kasusnya

SUMEKS.CO – Konsumen obat kuat abal-abal di kota Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan patut was-was.

Sebab mereka akan terancam rusak hati dan ginjal, dan kasus pasien yang terkena kasus ini sudah ada.

Seperti diutarakan Kabid Pelayanan dan Informasi BB POM kota Palembang, Teddy Irawan.

Teddy sangat mengapresiasi upaya hukum tegas jajaran Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang membongkar peredaran obat-obat kuat ilegal ini.

BACA JUGA:Raup Omset Puluhan Juta, 10 Tahun Edarkan Obat Kuat di Pasar Sekayu Muba, Dipasok dari Cilacap 

Upaya hukum tegas ini akan sangat berdampak pada penyelamatan manusia.

“Mengkonsumsi obat kuat atau jamu kuat tanpa izin edar ini akan berindikasi pada dampak kerusakan organ tubuh,” jelasnya di Polda Sumsel, Rabu, 24 Mei 2023.

Sebab, jamu ilegal ini diduga mengadung zat kimia ini bisa berdampak pada kesehatan hati dan ginjal pada masa yang akan datang.

Meski begitu, kandungan jamu yang disita polisi itu harus dibuktikan lewat pemeriksaan di laboratorium.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Obat Kuat di Pasar Sekayu Muba

“Ya, sudah banyak kejadian penyakit hati dan gagal ginjal bagi mereka yang mengonsumsi produk obat atau jamu tanpa izin edar resmi ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan, toko jamu milik Agus Susanto (45) di Jl Merdeka, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digerebek polisi.

Toko jamu ini rupanya menjual serbuk dan kopi yang tidak jelas kandungannya, bahkan tak memiliki izin edar. 

Akibatnya Agus ditangkap anggota Unit 4 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kategori :