Yaitu usaha berupa pekerjaan yang dilakukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) bulan Mei 2023.
BACA JUGA:TERKUAK, Bentrok Para Ustaz Ponpes di Muba vs Preman Kampung Dipicu Fee Catering Unit Usaha BUMdes
Salah satu unit usaha BUMdes adalah memasok kebutuhan makanan Catering salah satu perusahaan yang ada di desa itu.
“BUMdes kita itu selama ini memasok makanan catering untuk kebutuhan salah satu perusahaan,” jelasnya.
Memang diakui selama ini warga di sana, inisial Ca mendapatkan pekerjaan tersebut.
Dengan realisasi atau fee bagi BUMdes sendiri sebesar Rp200 per porsi.
Nah, selanjutnya BUMdes dengan ketua kepala desa yang baru bermusyawarah agar BUMdes mendapat bagian atau fee Rp 1.000 per porsi.
Pihak Ponpes melihat ini peluang untuk mendapatkan income agar Ponpes dapat berkembang dan maju.
Atas ancaman yang terjadi terus menerus ioleh preman kampung, para ustaz Ponpes Mamba’ul Qur’an akhirnya mengadu ke Polda Sumsel.
Mereka minta perlindungan. Para ustaz ini merasa keselamatannya terancam.
Tampak rombongan ustaz dari pondok pesantren Mamba’ul Qur’an mendatangi Polda Sumsel didampingi pengacaranya, Senin, 22 Mei 2023.
Pengacara Yeperson SH. MH dan Ririn Dwi Agusyin SH. MH berharap Polda Sumsel segera menanggapi laporan pihaknya.
“Ya, kita kasihan sama santri yang tidak dapat belajar, karena para ustaz-nya merasa terancam,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Polda Sumsel segera bergerak supaya masalahnya cepat selesai.