Sempat Mangkir, Sekretaris MA Penuhi Panggilan KPK, Berlanjut Penahanan?
JAKARTA, SUMEKS.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto hari ini Rabu 24 Mei 2023.
Dua pejabat tersebut memenuhi panggilan dan datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya.
Tiba di gedung KPK, Hasbi Hasan tidak banyak berkomentar soal kasus yang menjeratnya. "Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara, ya," kata Hasbi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Hal yang sama juga dilakukan Dadan Tri Yudianto. Kedatangan Dadan awalnya sempat tidak diketahui oleh awak media.
Untuk mengelabui awak media agar tak mengenalinya, suami selebgram Riris Riska Diana itu mengubah model pangkas rambutnya. Awak media baru menyadari sosok dengan kepala hampir botak itu Dadan setelah yang bersangkutan sudah berada di dalam lobi gedung.
BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Wako Bandung, KPK Cekal Sekda Kota
KPK kembali memanggil Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu 17 Mei 2023. Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dua orang tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di MA dan petinggi perusahaan swasta.