Dievakuasi 50 Personil dengan Pesawat PK-RBP, 4 Sandera KKB Dipindah dari Distrik Okibab ke RSUD Oksibil
SUMEKS.CO- Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohammd Dafi Bastomi menegaskan, 4 pekerja proyek pembangunan tower BTS dari PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Oksibil, Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan.
4 Karyawan ini disandera usai diserang KKB saat akan membangun dan memasang jaringan base transceiver station (BTS).
Padahal dengan mempercepat pembangunan BTS, warga Pegunungan Bintang akan mudah berkomunikasi dari satu daerah ke daerah lain.
Pembangunan base transceiver station (BTS) ini telah bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
Mereka 4 karyawan ini dievakuasi dengan menggunakan pesawat PK-RBP. Selain anggota TNI, Polisi juga ada wakil bupati dan tokoh masyarakat. Totalnya ada 50 personil yang mengevakuasi sandera tersebut.
Ada juga yang ikut evakuasi Dansatgas Satatfis RI-PNG, Danyonif 143/TWEJ Letkol Ind Ari ISmoyo Timor, Pimpinan PT IBS, serta anggota Ops Damai Cartenz 2023.
Satgas Batalyon Infantri Yonif 143/TWEJ adalah Batalyon Infanteri Tri Wira EKA Jaya di bawah Korem 043 Garuda Hitam Kodam Sriwijaya. Markasnya di Natar Lampung.
Ya, Penjemputan ini karena sebelumnya mereka masih di Distrik Okibab kemudian mereka dibawa ke Distrik Oksibil. Selain untuk perawatan yang terkena luka juga untuk meredakan ketegangan. Setelah itu mereka akan kembali bekerja memasang BTS.
4 orang karyawan yang diebakuasi ini 2 luka akibat sabetan benda tajam, Mereka adalah Asmar danf Feryan Erlangga. ''Keduanya masih sadar. 2 lagi Peas Kulka dan Senus Lepitalem kondisinya baik-baik saja ,''jelas Kapolres MD Bastomi.
Jadi karyawan yang luka itu kini dirawat di RSUD Oksibil. ''Kami akan terus menitoring di wikayah Pegunungan Bitang terhadap aksi serangan KKB seperti ini,''tambah kapolres.
Diketahui sebelumnya diberitakan ada 6 karyawan yang disandera. Mereka akan bekerja membangun dan membuat BTS.
Menurut Danrem 172/PWJ Brigjen Juinta Umboh penanderaan mulai dilakukan hari Jumat 12 Mei 2023.