Kaffah Resmi Menunda Kenaikan Tarif Kubikasi PDAM Lematang Enim
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Mengevaluasi pelayanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim yang belakangan disorot masyarakat, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, secara resmi menunda kenaikan tarif kubikasi PDAM Lematang Enim.
Pemberlakuan tarif baru yang telah diterapkan selama 1 bulan lebih tersebut ditunda atau ditangguhkan untuk dikembalikan ke tarif lama per 1 Juni 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati seusai rapat terbatas dengan komisaris dan direktur PDAM Lematang Enim di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa 9 Mei 2023.
Dalam keterangannya, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim Ir Yulius MSi dan Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim Ir H Asmawi MSi, menegaskan kenaikan tarif merupakan bagian dari evaluasi total terhadap PDAM Lematang Enim yang akan dilakukan dengan menggandeng PDAM Tirta Musi Palembang.
BACA JUGA:15 Tim Jajal Lomba Muara Enim Modern War Fare Of Serasan Sekundang
"Namun sejak diberlakukan selama 1 bulan lebih terakhir, pelayanan optimal belum dirasakan masyarakat sehingga dirinya menginstruksikan agar PDAM Lematang Enim mengevaluasi dengan mengembalikan ke tarif lama," katanya.
Lebih lanjut, Plt Bupati meminta PDAM Lematang Enim selain melakukan evaluasi total juga memperingatkan agar rencana kenaikan tarif harus mempertimbangkan insentif sosial.
Diakuinya, kenaikan tarif berdampak memberatkan masyarakat sehingga sangat perlu dibantu. Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya menginginkan kedepan agar setiap keputusan dibuat PDAM Lematang Enim diambil secara komprehensif, holistik dan terpadu.
Terakhir, Plt Bupati mendukung penuh evaluasi total PDAM Lematang Enim dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan PDAM Tirta Musi Palembang diantaranya modernisasi peralatan seperti penggunaan pompa canggih dan sebagainya. (*)