Agil menegaskan, perkaranya sebagai terlapor sudah selesai. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan mantan kuasa hukumnya yang kini perkaranya ditangani oleh subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK dikonfirmasi terkait perkembangan laporan pelapor atas nama Agil, mengaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Empat orang saksi sudah diperiksa, termasuk juga pelapor yang telah dipanggil. Kita akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan akan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Agus.(*)