Viral Sosok Cantik Tentara Wanita Arab Saudi, Ternyata Ada Peran dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jagat media sosial dihebohkan dengan foto seorang tentara wanita Arab Saudi, yang sedang menggendong seorang bocah laki-laki saat proses evakuasi warga Arab Saudi dari Sudan.
Sosok tentara wanita Arab Saudi yang cantik ini, lantas mengungkap beberapa fakta. Dimana, Pemerintah Arab Saudi merupakan salah satu negara yang memperbolehkan kaum hawanya menjadi seorang tentara.
Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Angkatan Bersenjata Arab Saudi, Mayor Jenderal Adel Al-Balawi, adanya tentara wanita di Arab Saudi ini, ternyata diprakarsai oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.
"Arab Saudi membuka rekrutmen militer untuk wanita pada Februari 2021 lalu," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber.
Setelah menempuh pendidikan selama 14 minggu sejak 30 Mei 2021, angkatan pertama tentara wanita Arab Saudi lulus dari Pusat Pelatihan Kader Wanita Angkatan Bersenjata. Lalu, mengikuti prosesi wisuda.
"Pusat pelatihan ini mempunyai misi yang penting, yaitu penyediaan program pelatihan serta kurikulum yang terkemuka dan lingkungan belajar yang ideal," terangnya.
Ditambahkan Mayor Jenderal Adel Al-Balawi, hal tersebut sejalan dengan standar kualitas internasional dalam pemenuhan kebutuhan perekrutan tentara wanita.
"Pangkat militer hingga sersan tersedia untuk tentara wanita di beberapa angkatan," lanjutnya.
Seperti, di Angkatan Darat Arab Saudi, Pertahanan Udara Kerajaan Saudi, Angkatan Laut Kerajaan Saudi, Pasukan Rudal Strategis Kerajaan Saudi, dan Layanan Medis Angkatan Bersenjata.
Adapun persyaratan yang ditentukan, yaitu mempunyai catatan yang bersih serta sehat secara medis. Selain itu, calon tentara wanita Arab Saudi harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan.
Pelamar tentara wanita di Arab Saudi harus memenuhi syarat berusia antara 21 dan 40 tahun, mempunyai tinggi badan 155 cm, serta bukan pegawai pemerintahan. Selain itu mereka harus mempunyai kartu identitas nasional yang sah serta minimal berpendidikan sekolah menengah atas (SMA). *