Soal Ponpes Al Zaytun Indramayu Gubernur Jawa Barat Tak Bisa Ambil Keputusan, Tunggu Rekomendasi MUI
SUMEKS.CO - Jawaban gantung diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat disinggung mengenai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil angkat suara Perihal Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Kang Emil menyampaikan bahwa urusan Ponpes bukan jadi kewenangannya dan tidak mengeluarkan aturan apa pun soal polemik Al Zaytun.
"Itu kewenangannya lebih ke Majelis Ulama Indonesia, bukan kewenangan administrasi kepemerintahan," kata Kang Emil.
Kang Emil mengatakan, permasalahan yang terjadi di ruang lingkup Ponpes Al Zaytun sudah masuk dalam ranah fiqih dan kewenangannya ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Jabar harus ada follow-up baru kita tindaklanjuti," terang Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, pihaknya masih menunggu apa rekomendasi MUI dan langkah apa yang harus diambil Pemprov Jawa Barat dalam menyikapi kasus Ponpes Al Zaytun.
"Intinya kita tunggu petunjuk dan rekomendasi dari MUI," timpalnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah foto yang menunjukkan pelaksanaan Salat Ied yang tak biasa di Ponpes Al Zaytun.
Dalam postingan tersebut nampak jemaah wanita dan pria digabung ke dalam satu saf yang sama. Lalu, salat dibuat berjarak dan ada jemaah wanita yang berada di barisan paling depan.
Postingan itu pun kemudian viral di media sosial. Bahkan, para ulama berpendapat bahwa Ponpes Al Zaytun dulu memang menjadi pusat aliran sesat.