Terungkap, Ken Admiral Ternyata Adik Kandung Selebgram Dinda Safay, Netizen: Warga +62 Kawal Sampai Tuntas
SUMEKS.CO - Ken Admiral, Korban penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, ternyata adik kandung selebgram asal Medan yakni, Dinda Safay.
Hal ini terungkap setelah Dinda Safay memposting kejadian tersebut di instastory akun instagram pribadinya @dindasafay.
Dikutip dari laman instagram @dindasafay, Rabu 26 April 2023, beberapa potongan video soal penangkapan terhadap Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan, diunggah ke laman instastory instagramnya.
BACA JUGA:TERKINI! Gegara Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot
"Sebelumnya saya ucapkan kepada Kapolri dan Polda Sumut karena sudah menangani kasus ini secepat itu. Seperti mas @mazzini_gsp yang sudah membantu #JusticeForKen tidak ada kata selain terimakasih yang saya ucapkan," tulis Dinda Safay di postingan instastory instagram miliknya.
"Saya berharap status AKBP Achiruddin Hasibuan benar-benar dicopot dari jabatannya. Bukan hanya di (Non Job) seperti ucapan di press release hari ini di Polda Sumut," timpalnya.
Postingan tersebut dikomentari ratusan netizen. Banyak dari netizen yang menyatakan dukungannya kepada Dinda Safay.
"Semangat kak, sekarang tidak hanya Ken, kak dan keluarga yang berjuang. Netizen +62 ada di pihak Ken dan bakal kawal sampe baju oranye," tulis akun @mr.boo.oo.
BACA JUGA:Wah Kacau! Gegara Ditolak Main, Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Teman Hingga Babak Belur
"Tugas netizen kuliti semuanya, hartanya siapa tau ada uang kita disana," timpal @jejesrxgita.
Sebelumnya, heboh diberitakan seorang anak perwira polisi, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral gegara tak mau mengganti mobil yang telah dirusaknya.
Penganiayaan tersebut viral setelah salah satu warganet merekam dan mengunggahnya ke laman twitter. Akhirnya, kejadian itu cepat direspon Polda Sumut, dan menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Begitupun AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar kode etik Polri karena melakukan pembiaran penganiayaan dan resmi dicopot dari jabatannya. *