Besok Pelayanan SIM Polrestabes Palembang Kembali Normal, ini Himbauan Kasat Lantas
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang kembali membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu 26 April 2023.
Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor ST/788/IV/YAN.1.1/2023 tentang Libur Nasional Hari Raya Idulfitri.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, libur yang akan berakhir pada hari ini, sehingga pihaknya akan kembali melakukan operasional pada Rabu 26 April 2023.
"Benar, kita akan kembali membuka layanan SIM seperti biasa pada Rabu besok," kata Rendy Surya Aditama kepada awak media, Selasa 25 April 2023.
Rendy Surya Aditama menghimbau kepada pemohon SIM agar melaksanakan perpanjangannya sesuai waktu usai cuti Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi, Pelayanan SIM Tutup
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratan sesuai kebutuhan pada pembukaan pelayanan SIM nanti," ujar Rendy Surya Aditama.
Rendy Surya Aditama memprediksi bahwa pada hari pertama pembukaan pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan membludak.
"Untuk itu, saya berharap kepada pemohon untuk perpanjangan bisa melakukannya di mobil layanan SIM dan Mall Layanan Publik di Jl Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang," pungkasnya.