2 Tahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap, Motifnya Tak Disangka

Rabu 19-04-2023,18:02 WIB
Editor : Edward Desmamora

2 Tahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap, Motifnya Tak Disangka

MURATARA, SUMEKS.CO - Dua tahun menjadi buronan polisi, pelaku pembunuhan terhadap korban Tobor (45) akhirnya tertangkap. 

Nyawa warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, itu dihabisi oleh Fendi Malaka (37) warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Tersangka Fendi tertangkap pada Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, oleh tim Polres Muratara dan Polsek Karang Dapo, dari lokasi persembunyiannya di Desa Alay, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Fendi malaka menyerah tanpa syarat, setelah digerebek anggota Polisi. Lalu dibawa ke Polsek Karang Dapo dan ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut. 

BACA JUGA:3 Tahun Jadi Buronan, Polisi Ringkus Begal Sadis yang Bikin Korbannya Menderita Seumur Hidup

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Jailili mrmbenarkan jika adanya penangkapan terhadap tersangka.

"Iya mas betul ada penangkapan, dan saat ini masih dibawa anggota ke Polres Muratara. Kasusnya pembunuhan yang terjadi 8 April 2021 lalu, di di KM 24, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara korbannya meninggal dengan luka bacok atas nama Tobor," katanya.

Pihaknya menegaskan akan kembali melakukan interogasi lanjutan, terkait kasus tersebut karena pihak kepolisian mencium aksi pembunuhan itu tidak dilakukan oleh seorang pelaku.

Diketahui sebelumnya, motif pembunuhan itu diduga berasal dari permasalahan fee jual beli lahan. 

BACA JUGA:Bakar Lahan, Buronan Kejari Ogan Ilir Dieksekusi, Bakal Jalani Hukuman 10 Bulan Penjara

Yang mengakibatkan cekcok antara korban dan pelaku sehingga berujung ke aksi sadisme.

Korban ditemukan tewas di tempat kejadian perkara dengan posisi luka bacok di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam. (zul)

Kategori :