Detik Terakhir Jelang Lebaran 2023, TPP Banyuasin Cair 2 Bulan
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) buat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin selama dua bulan.
"Sudah kita membayar TPP, tapi baru untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Kabid Masfarizal Kabid Perbendaharaan.
Sebelumnya TPP sendiri pada awalnya belum cair, karena perbup TPP masih diajukan ke Mendagri untuk minta persetujuan beberapa waktu lalu.
Untuk rincian besar tiap ASN yang menerima TPP, itu tergantung eselon atau pangkat yang bersangkutan. Pemkab Banyuasin sendiri menganggarkan TPP sebesar Rp 6 miliar/bulannya.
BACA JUGA:Resep Simple Buat Cheese Cake, Bisa Jadi Inspirasi Sajian Saat Hari Raya
"Tiap bulan sekitar Rp 6 miliar, untuk TPP," ungkapnya.
Artinya Pemkab Banyuasin mengeluarkan budget sekitar Rp 12 milyar, untuk dua bulan TPP. Kemudian juga Pemkab Banyuasin sudah mengucurkan sekitar Rp 37 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
"Kita anggarkan sebesar Rp 37 miliar, dan sudah cair, " katanya.
Dari besaran THR itu, sekitar Rp 32 miliar untuk pegawai negeri sipil dan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp 4,8 miliar.
BACA JUGA:Plt Kadisdik Sumsel Sowan ke Graha Pena, Siap Bersinergi dengan Pers
"Jumlah PNS yang menerima ada 6.917 orang, dan PPPK 1.336 orang," ungkapnya.
Kemudian untuk anggota DPRD Banyuasin sendiri juga mendapatkan THR, serta Bupati serta Wakil Bupati juga mendapatkan THR, dengan rincian Rp 6 juta/orang.
"Dapat juga totalnya Rp 12 juta, untuk Bupati dan Wabup, "pungkasnya.(*)