BACA JUGA:Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-77 di Halaman Pemkab OKI Khidmat
“Bendera menggambarkan lambang kewibawaan Negara, dinaikan tidak prosedural atau diturunkan secara paksa adalah pelanggaran..apolagi didepan Kantor Pemerintahan, membiarkan bendera lusuh dan tak berwarna.. apakah pantas,” tulisnya. (zul)