Terakhir LP/256/X/2022/Reskrim tanggal 22 Oktober 2022, tentang penemuan Truk hasil curian truk Pickup Carry.
Dari salah satu laporan korban Ahmad Riansa (41) warga Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kehilangan truk Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR.
Truk itu hilang saat diparkir di salah satu gudang milik korban di Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, pada Sabtu 8 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi mendapat informasi bahwa bahwa truk hasil curian itu akan dibawa ke arah Kabupaten Muratara.
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran di perbatasan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Truk berhasil distop di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, pada Minggu 9 April 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Saat akan ditangkap para pelaku melawan, bahkan melakukan penembakan ke arah anggota," jelas Kapolres lagi.
Petugas melakukan tindakan tegas terukur, sehingga berhasil meringkus satu tersangka yakni Saipul Anuar. Sementara SD dan KS berhasil kabur ke dalam semak, di kegelapan malam.
Polisi mengamankan satu unit Truk Mitsubishi Colt Diesel Box Nopol BD 8672 AR berikut STNK, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi, dan satu unit Handphone Realme.
"Saya himbau agar pelaku lain (SD dan KS) agar menyerahkan. Kalau tidak akan tetap dikejar dan dilakukan tindakan tegas," tegas Kapolres.
Tersangka Saipul Anuar, saat dihadirkan pada pers rilis itu mengaku melakukan pencurian truk bersama SD dan KS.
"Baru satu kali (mencuri truk) di Lubuklinggau," katanya.
BACA JUGA:Mantan Kades Pulau Borang Banyuasin Habiskan Uang Korupsi Dana Desa untuk Berfoya-foya