Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Senin 10-04-2023,07:26 WIB
Editor : Julheri

Nah, dalam putusan kasasi MA tersebut menurut Arthurlius, hal itu tidak ada sama sekali. Dua hari lalu, Arthurlius  mengaku tidak tahu adanya upaya penjemputan kliennya yang tengah berada di Thailand. 

“Belum tahu, saya justru baru tahu karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Lost contact,” ucapnya.

Dia menambahkan, petugas itu tidak mau menyebutkan identitas dan transparan dari mana. 

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

“Katanya lagi mereka dari jaksa KBRI. Mana ada jaksa KBRI. Minta saya ikut pulang ke Indonesia. Wajar kan kalau aku tidak mau, itu kan namanya diculik,” cetusnya.

Lagi pula, surat yang ditujukkan petugas itu tanpa cap sama sekali. Soal kabur, Alnaura mengatakan karena dia merasa lapar, jadi aku dan suami pamit makan. Tapi petugas terus mengikutinya.

“Aku bilang, kalau bapak-bapak masih mengikuti, saya laporkan ke polisi Thailand,” tambahnya. 

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

Karena itu, petugas tadi pun berhenti mengejar.  “Jadi tidak benar aku kabur. Bagaimana mau lari. Bawa anak, sudah dikepung. Semua mukjizat Allah SWT. Juga hati nurani petugas itu,” bebernya.

Alnaura menegaskan kalau memang yang datang dari pihak kepolisian Thailand, Imigrasi dan KBRI Bangkok, serta surat menyurat lengkap, dia akan bersedia ikut ke KBRI. (kms/tim)

 

 

 

 

Kategori :