Bukannya Berterimakasih, FT Wanita di Palembang Justru Menggadai Mobil Rentalannya, Kok Tega

Sabtu 08-04-2023,15:38 WIB
Editor : Iwan

Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kategori :