Mobil tersebut sudah digadaikan kepada orang lain dan hingga kini belum juga ditebus.
"Mobil digadaikan kepada orang lain senilai Rp 40 juta lalu mobil berpindah tangan,” ungkap Kompol Putu, Jumat 6 April 2023.
Kesal dengan ulah FT, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada awal tahun 2019 lalu.
"Setelah kejadian, pelaku sempat kabur dan setelah kita mendapatkan informasi kalau pelaku pulang kita langsung mengamankannya tanpa perlawawan di rumahnya,” beber Putu lagi.