Korban yang Puluhan Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Terima Pendampingan DP3A Empat Lawang

Selasa 04-04-2023,10:09 WIB
Editor : Edward Desmamora

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Korban RM (14) yang menjadi korban rudapksa oleh ayak kandungnya sendiri menerima pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang.

Tim DP3A langsung mendatangi dan menemui korban yang berada di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), tempat korban tinggal, Senin 3 april 2023. 

Menurut Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih, mereka melakukan pendampingan kasus rudapaksa terhadap korban.

“Alhamdulillah korban sudah masuk sekolah lagi. Sedangkan pelaku sudah di Polres, tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Rita seperti dikutip sumatera ekspres.id.

BACA JUGA:Anak di Empat Lawang 30 Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Selama Dua Kali Menduda

Dengan adanya pendampingan ini agar korban bisa tetap sekolah dan bisa bermasyarakat, bisa bermain bersama teman-teman sebayanya karena hak-hak anak harus tetap terpenuhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang menjadi sasaran pelampiasan ayah kandungnya sendiri.

Nopi Ariska (40), tega menggarap putrinya RM (14) sejak di bangku kelas VI SD hingga kelas VIII SMP.

Tersangka Nopi berhasil diamankan di rumah Sabtu 1 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Dijemput di Lapangan Bola, Pelajar di OKU Timur Dirudapaksa di Rumah Teman Pelaku

“Ayah kandungnya yang berstatus dua kali menduda. Korban sudah 30 kali jadi sasaran dan yang terakhir pengakuan korban terjadi 15 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri SH, dikutip dari sumatera eskpres.id.

Tersangka sengaja memilih waktu rumah sedang sepi. Dan pelaku selalu mengancam korban menggunakan kuduk (jenis pisau). Akan membunuh korban jika tidak mau melayaninya.

“Korban akhirnya tidak tahan lagi lalu kabur dari rumah neneknya, tempat tinggalnya bersama sang ayah. Korban mengadu pada kakek dari ibu kandungnya, serta ibunya. Lalu ibu kandungnya, RS, melapor ke Polsek Paiker, 28 Maret 2023,” terang Hendri.

Ibu kandung korban RS sudah bercerai dengan pelaku sejak korban baru berusia 2 tahun. Setelah korban besar, ibunya lalu menikah lagi dan turut suaminya ke Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:3 Kali Rudapaksa Anak hingga Hamil, Ayah Tiri: Saya Khilaf

Kategori :