PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pengungkapan dua gudang bahan bakar ilegal (BBM) wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, masih didalami penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Terungkap, nama perusahaan tertera pada truk tangki itu ternyata dipalsukan.
Diketahui pada truk tangki warna biru putih yang ada, tertera PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM).
Perusahaan itu berkantor di Kompleks Ruko Spring Hill, Blok A No 18, Jl Raya Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAl, Palembang.
Bagian legal PT MPTM, Heriyanto SH, menegaskan satu dari dua truk tangki yang diamankan Polda Sumsel, bukanlah milik mereka.
“Itu dipalsukan dengan mencatut nama perusahaan kami,” terangnya, Senin, 3 April 2023.
Namun yang satu lagi truk tangki yang ada di TKP, Heriyanto membenarkan itu truk tangki milik perusahaannya.
“Tapi sopirnya kabur, dan itu tanpa instruksi dari kami,” tegas Heriyanto, saat di kantornya.
Heriyanto menjelaskan, truk tangki PT MPTM seluruhnya bercat warna putih.
Jika ada truk tangki bagian depan bercat biru, itu identik dengan mitra Pertamina.
”Benar PT MPTM bergerak bidang jasa transportir solar industri, sudah sejak tiga tahun yang lalu,” katanya.