Satgas Ops Pekat Musi Polda Sumsel Datangi Kosan dan Spa di Palembang, Amankan 5 Pasangan Tanpa Ikatan

Minggu 02-04-2023,12:27 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 102 personel gabungan Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi rawan pelanggaran maksiat di Ramadan 1444 H.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty mengatakan, dalam kegiatan yang dilakukan tim gabungan, personel mendapatkan dua pasangan tanpa ikatan suami sedang berada di kamar kosan.

"Anggota kita melakukan pemeriksaan di kosan yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol mikol golongan B," ujarnya, Ahad 2 Maret 2023.

Dalam hal ini Dinas Pariwisata menemukan pelanggaran terkait perijinan yang belum dilengkapi oleh pemilik kos, sehingga diarahkan untuk segera mengurus di dinas perijinan. Sedangkan untuk kedua pasangan itu diamankan untuk dilakukan proses.

BACA JUGA:Ops Pekat Musi 2023, Samapta Polda Sumatera Selatan Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 Wanita Tanpa Identitas

Lalu petugas gabungan juga mengamankan tiga pasangan lainnya di amankan di kosan Amelia yang beralamat di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB. 

"Di sini dari laporan anggota kita, bahwa Dinas Pariwisata tidak  menemukan pelanggaran terkait perijinan. Hanya Sat Pol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos harus jelas identitasnya," katanya.

Untuk kelima pasangan yang diamankan di lakukan pemeriksaan oleh Unit Tipiring Dit Samapta Polda Sumsel, untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

"Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi

Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show off keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan jalan depan PTC MALL Palembang.

Kemudian mendatangi lokasi SPA D'best yang berada di jalan Abdul rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Petugas tidak mendapati pengunjung yang datang di lokasi, sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel ditaati oleh pemilik lokasi spa, petugas tetap memberikan imbauan agar tidak membuka pelayanan selama Ramadan 1444 H.

Lalu petugas mendatangi lokasi spa The Crown di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang. Spa didapati tutup, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Polres Muara Enim Ungkap 35 Kasus

Kategori :